Sebanyak 200 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menggelar dagangannya
di sepanjang Jl Bendungan Melayu, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan
Koja ditertibkan petugas Satpol PP setempat. Selama ini keberadaan PKL
tersebut sangat dikeluhkan para pengguna jalan karena mengganggu arus
lalu lintas hingga sering menyebabkan kemacetan.
Terlebih, para PKL menggelar lapaknya sepanjang 800 meter hingga menjorok ke badan jalan selebar lima meter tersebut. Alhasil, setiap pagi, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut selalu mengalami kemacetan cukup parah.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan PKL tersebut. "Sebelumnya sudah kami lakukan sosialisasi. Makanya saat kami bongkar, para PKL juga tidak melakukan perlawanan," ujar Partono, Rabu (6/11).
Penertiban, kata Partono, mengerahkan
100 personel yang terdiri dari Satpol PP kelurahan, kecamatan dan Kota
Jakarta Utara. "Ada sekitar 200 lapak PKL yang kami tertibkan di
sepanjang jalan ini," katanya. Terlebih, para PKL menggelar lapaknya sepanjang 800 meter hingga menjorok ke badan jalan selebar lima meter tersebut. Alhasil, setiap pagi, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut selalu mengalami kemacetan cukup parah.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan PKL tersebut. "Sebelumnya sudah kami lakukan sosialisasi. Makanya saat kami bongkar, para PKL juga tidak melakukan perlawanan," ujar Partono, Rabu (6/11).
Untuk sementara, para PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke Pasar Inpres Rawabadak di Jl Alur Laut, Koja. Namun, para PKL ini ingin di relokasi ke sekitar Tanah Merah, Plumpang. "Para PKL yang menginginkan direlokasi ke sekitar Tanah Merah Plumpang. Nanti akan dilakukan dialog terlebih dahulu," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang PKL yang menjual pisang, Nana Rukmana (30), mengaku menerima dagangannya ditertibkan oleh petugas Satpol PP. "Saya mengerti jika selama ini salah berjualan di badan jalan, tapi ya gimana lagi," katanya.
Ke depan, pria yang sudah tujuh tahun berjualan di lokasi tersebut mengaku akan melihat rekan-rekannya terlebih dahulu. Bila mereka sepakat untuk direlokasi maka ia pun akan ikut. "Ya, saya berharap penertiban ini tidak pandang bulu, kalau satu ditertibkan, semuanya juga," tandasnya.
Di Jakarta Selatan, aparat Satpol PP setempat juga melakukan penertiban lapak PKL di Jl TB Simatupang dan Jl Ampera Raya, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Cilandak. Hasilnya, sebanyak 30 lapak PKL
erhasil dibongkar daru kedua ruas jalan tersbut.
"Ini penertiban fasilitas umum kota. Tidak hanya saluran air dan bangunan, tapi juga taman yang berada di wilayah Kelurahan Cilandak Timur," ujar Juita Herawati, Kepala Seksi Ketertiban Fasilitas Umum Kota Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Sekitar 150 personel gabungan diturunkan untuk melakukan penertiban di sepanjang jalan dengan panjang 350 meter tersebut. Beton-beton penutup saluran dan bangunan yang berada di atasnya dibongkar. Tak hanya itu, para PKL yang menggelar lapaknya di taman dekat lokasi pun ditertibkan.
#Sumber:BeritaJakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar